Kamis, 05 Mei 2011

Pembobolan besar di Bank BNI

Pembobolan agaknya selalu menghantui bank pelat merah. Baru-baru ini, giliran dana Bank BNI kebobolan, dengan jumlah yang amat fantastis: Rp 195 miliar. Ironisnya, pembobolan itu terjadi di Kantor Bank BNI tingkat Cabang Pembantu di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kini, kepala kantor cabang pembantu itu, Agus Salim, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Boleh dibilang, pembobolan itu sudah jadi rahasia umum di kalangan pegawai Bank BNI. Mereka terus menggunjingkannya sambil tetap ”mengunci rapat-rapat” agar aib besar itu tak bocor ke masyarakat. Yang jelas, hingga pekan lalu, segenap pejabat BNI terpaksa bolak-balik diperiksa di Direktorat Pidana Ekonomi dan Pidana Khusus di Mabes Polri.

Sayangnya, Brigadir Jenderal Polisi Suyitno Landung, Direktur II Pidana Ekonomi dan Pidana Khusus Mabes Polri, enggan menjelaskan pengusutan kasus tersebut. ”Ini menyangkut aspek kepercayaan perbankan. Kalau diekspos, nanti bisa berakibat buruk terhadap kondisi perekonomian,” kata Brigjen Suyitno Landung.

Tapi, kata sebuah sumber TRUST di Bank BNI, kasus pembobolan Rp 195 miliar ini terbongkar sejak Oktober 2002. Itu berawal dari temuan Satuan Pengawas Internal (SPI) Bank BNI yang memeriksa keuangan Bank BNI Cabang Pembantu Radio Dalam. Mereka menemukan lubang besar, yakni raibnya dana sebesar Rp 195 miliar.

Kontan, tim SPI kaget. Masalahnya pun ternyata sudah berbau delik berat, bukan sekadar administrasi keuangan lagi. ”Ini bukan perkara main-main. Karena itu, kami menyerahkannya ke polisi,” kata Budhiyono Budoyo, Vice President Deputy Director Bank BNI.

Dari pengusutan awal polisi, yang dicurigai pertama kali siapa lagi kalau bukan Agus Salim, Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BNI di Jalan Radio Dalam. Bagaimanapun, Agus-lah yang bertanggung jawab terhadap kantor cabang pembantu di bawah kantor cabang Bank BNI Mayestik, Jakarta Selatan, itu.

Tapi, bagaimana pengakuan Agus, sayangnya lagi, belum hendak diungkap oleh Mabes Polri. Lalu, bagaimana cara Agus membobol dana Bank BNI di kantornya sendiri?
Menurut sumber TRUST yang mengaku mengetahui kasus tersebut, dana Rp 195 miliar itu semula milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Bank milik Pemerintah Daerah Bali ini menyetorkan dana itu untuk fasilitas on-call deposit. Sebagaimana diketahui, perangkat perbankan berupa on-call deposit merupakan depo-sito berjangka waktu pendek, antara satu hari dan seminggu. Selain bisa cepat di-cairkan, fasilitas ini juga punya bunga lumayan besar: sekitar 7%. Bunga ini lebih besar ketimbang bunga deposito biasa ataupun giro bank yang berbunga sebesar 3%.

Tapi, ada dugaan, BPD Bali mengambil fasilitas on-call deposit bukan sekadar lantaran besarnya bunga dan cepatnya uang bisa dicairkan kembali. Ada kemungkinan, BPD Bali mau menanamkan dana di Bank BNI Cabang Pembantu Jalan Radio Dalam karena relationship alias hubungan kedekatan dengan pejabat Bank BNI. Selain itu, pihak Bank BNI Cabang Pembantu itu juga memang membutuhkan dana besar untuk mencapai target perolehan dana.
Yang kemudian terjadi, BPD Bali mengirim dana Rp 195 miliar ke Bank BNI Cabang Pembantu Radio Dalam. Tentu saja pengiriman itu lebih dulu melalui kliring di Bank Indonesia dan kemudian ke Bank BNI Pusat.

Ternyata, tak lama setelah dana Rp 195 miliar mengendap di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI Radio Dalam, uang itu secepatnya dikuras Agus Salim. Waktu itu, kata sumber TRUST di Bank BNI, Agus sempat kalut saat memperoleh dana amat besar.

Sepertinya, Agus—yang dikabarkan punya empat orang istri—belum sempat memikirkan untuk apa uang segerobak itu. ”Ia kebingungan,” ucap sumber tadi. Sampai-sampai, ketika diringkus polisi, Agus langsung mengakui perbuatannya.
Beberapa pegawai di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI Radio mengaku tak menyangka Agus melakukan perbuatan kasar yang berakibat fatal itu. Penampilan Agus sehari-hari sepertinya biasa-biasa saja, tak pernah neko-neko. ”Saya malah baru tahu sekarang kalau Pak Agus sudah ditahan Polisi,” tutur seorang satpam di kantor itu. Rupanya, mereka hanya tahu bahwa Agus ditarik ke kantor pusat Bank BNI.
Kini, posisi Agus sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BNI Radio Dalam digantikan Dyah Suesi Kambini. Wanita bertubuh kecil ini sebelumnya bertugas di Kantor Cabang Bank BNI Mayestik.

Persoalannya sekarang, bagaimana sesungguhnya modus pembobolan yang dilakukan Agus Salim? Budhiyono Budoyo mengaku sulit menjelaskannya lantaran rangkaian pembobolan yang dimaksud terhitung rumit. Tak heran bila pengusutan kasus itu tak hanya melibatkan polisi, tapi juga membuat BI turun tangan.
Bank BNI sendiri tetap menunggu hasil penyidikan polisi. Sementara ini, berbagai harta kekayaan Agus Salim sudah disita. Adapun soal status kepegawaian Agus di BNI, menurut Budhiyono, hingga saat ini masih resmi tercatat sebagai pegawai BNI. ”Kami mesti menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sementara itu, di Bali, menjelang akhir tahun 2002, masalah dana BPD Bali sempat diributkan. DPRD Bali waktu itu menanyakan soal simpanan antarbank antara BPD Bali dan Bank BNI. Tapi, Direktur Utama BPD Bali I Dewa Gede Alit menyatakan bahwa tak ada uang BPD Bali yang hilang. Masalah simpanan antarbank yang dimaksud, kata Gede Alit, sudah diselesaikan melalui pembicaraan antara BPD Bali, BNI, dan BI.

I Bagus Weda, Sekretaris Direksi BPD Bali, membenarkan penjelasan atasannya. ”Bagi BPD Bali, masalah on call deposit dengan Bank BNI sudah selesai,” ujarnya. Alasannya, kata Weda, BI telah menjamin dana BPD Bali yang dibobol itu. Jadi, BPD tak dirugikan. Masalahnya tinggal soal internal keuangan di Bank BNI.
Segampang itukah? Padahal, lubang besar akibat pembobolan Rp 195 miliar itu sulit ditutupi pada pembukuan Bank BNI. Lebih dari itu, agar kasus pembobolan serupa tak terulang dan para pelaku pembobolan bisa diganjar dengan hukuman setimpal, mestinya kasus pembobolan dana Rp 195 miliar di Bank BNI Cabang Pembantu Jalan Radio Dalam itu diusut tuntas.

Karena itu, siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus pembobolannya mesti diungkap. Bagaimanapun, tetap menjadi pertanyaan besar: kenapa BPD Bali memilih menanamkan dana on-call deposit Rp 195 miliar di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI Radio Dalam, bukan di bank lain di Bali atau di Bank BNI pusat? Agus Salim pun semestinya tak bisa sembarangan menjebol dana tersebut sebelum ada permintaan pencairan dana dari pemilik deposito.

Jadi? Sementara ini, baru ada satu tokoh lagi yang disebut-sebut bernama Yudi, seorang pengusaha swasta. Ia dikabarkan memberi imbalan kepada Agus Salim untuk ”proyek” pembobolan tadi. Siapa tokoh berikutnya, kita tunggu hasil pengusutan polisi.


(http://www.majalahtrust.com/verboden/debat/128.php)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar